Minggu, 25 November 2012

PARTAI POLITIK


BAGIAN 1
REFORMASI DAN MASALAH YANG DIHADAPI
Ketika Orde Baru jatuh dan mulai dipikirkan apa yang akan dibuat untuk menyusun kembali tata politik pasca-Orde Baru.Pada waktu itu,terbuka sekurang-kurang dua jalan yang bisa ditempuh.Pertama,suatu refrormasi radikal terhadap institusi politik warisan Orde Baru termasuk penggusuran besar-besaran para penjaga lembaga tersebut dalam bentuk pemecatan dan penggantian.Karena persoalan yang dihadapi adalah kolusi,korupsi dan nepotisme maka konsekuensi paling logis adalah membersihkan institusi politik.
Hal kedua yang bisa diambil lebih merupakan konsep demokratik klasik dengan tekanan utama diberikan pada persamaan,partisipasi rakyat dalam proses politik dan memberikan fokus pada ide kebebasan dan persamaan.

KOMPOSISI PARTAI PASCA PEMILIHAN UMUM 1999
Di tingkat atas berdiri PDI Perjuangan,Partai Golkar,dan PPP,yang berasal dari zaman Orde Baru yang sudah bertahun-tahun memastikan dan menjaga konstituensinya sendiri.Beberapa partai pecahan diperkirakan akan berusaha mati-matian merebut konstituensi yang hampir sama mungkin di wilayah geografis yang sama pula.Tiga partai mapan dari zaman Orde Baru dan masa reformasi dengan pengalaman puluhan tahun ditambah li8ma tahun pasca pemilihan umum 1999 sudah bisa mengambil ancang-ancang bagaiman mempertahankan konstituensi mereka.
Setelah itu baru disusul kelompok kedua seperti PKB,PAN dan Partai Bulan Bintang yang sudah lebih teruji dalam menjaga konstituensinya.Kelompok paling bawah adalah 18 partai kecil yang masih dengan susah payah berusaha menunjukkan keberadaan dan membuktikannya dalam pemilihan umum yang akan datang.

BAGIAN 2
PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2004
1)      Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
Didirikan: Jakarta,20 Mei 2002
Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri
2)      Partai Buruh Sosial Demokrat
Didirikan:Jakarta,1 Mei 2001
Ketua Umum: Dr.Muchtar Pakpahan,SH,MA
3)      Partai Bulan Bintang
Didirikan:Jakarta,17 Juli 1998
Ketua Umum: Prof.Dr.Yusril Ihza Mahendra,SH
4)      Partai Merdeka
Didirikan : Jakarta 10 Oktober 2002
Ketua Umum: Adi Sasono
5)      Partai Persatuan Pembangunan
Didirikan : Jakarta,5 Januari 1973
Ketua Umum: DR.H.Hamzah Haz
6)      Partai Persatuan Demokrasi kebangsaan
Didirikan: Jakarta 23 Juli 2002
Ketua Umum: Prof.Dr.M.Ryaas Rasyid,MA
7)      Partai Perhimpunan Indonesia Baru
Didirikan: Jakarta 12 Agustus 2002
Ketua Umum:Dr.Sjahrir
8)      Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
Didirikan: 6 Juli 2002
Ketua Umum: Eros Djarot
9)      Partai Demokrat
Didirikan: Jakarta 9 September 2001
Ketua Umum: Prof.Dr.Subur Budhisantoso
10)  Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
Didirikan: Jakarta 9 September 2002
Ketua Umum: Edi Sudrajat
11)  Partai Penegak Demokrasi Indonesia
Didirikan: Jakarta 10 Januari 2003
Ketua Umum: H.Dimmy Haryanto
12)  Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
Didirikan: Jakarta 5 Maret 2003
Ketua Umum: Prof.K.H.Syukron Ma’mun
13)  Partai Amanat Nasional
Didirikan: Jakarta 23 Agustus 1998
Ketua Umum: Prof.Dr.H.M.Amien Rais,MA
14)  Partai Karya Peduli Bangsa
Didirikan: Jakarta 9 September 2002
Ketua Umum: H.R.Hartono
15)  Partai Kebangkitan Bangsa
Didirikan: Jakarta 23 Juli 1998
Ketua Umum: Dr.H.Alwi Shihab
16)  Partai Keadilan Sejahtera
Didirikan: Jakarta 20 April 2002
Ketua Umum: DR.H.M.Hidayat Hur Wahid
17)  Partai Bintang Reformasi
Didirikan: Jakarta 20 Januari 2002
Ketua Umum: DR.KH.Zainuddin MZ
18)  PDI Perjuangan
Didirikan: 1 Februari 1999
Ketua umum: Megawati Soekarnoputri
19)  Partai Damai Sejahtera
Didirikan: Jakarta 1 Oktober 2001
Ketua Umum: dr.Ruyandi Hutasoit Sp.U,MA,D.Min
20)  Partai Golongan Karya
Didirikan: Jakarta 20 Oktober 1964
Ketua Umum: Akbar Tandjung
21)  Partai Patriot Pancasila
Didirikan: Jakarta 1 Juni 2001
Ketua Umum: KRMH.Yapto S.Soerjosoemarno,SH
22)  Partai Sarikat Indonesia
Didirikan: Surabaya 17 Desember 2002
Ketua Umum: H.Rahardjo Tjakraningrat
23)  Partai Persatuan Daerah
Didirikan: Jakarta,18 November 2002
Ketua Umum: Dr.Oesman Sapta
24)  Partai Pelopor
Didirikan: Jakarta,22 Mei 2002
Ketua Umum: Rachmawati Soekarnoputri


BAGIAN KETIGA
PARTAI POLITIK TIDAK LULUS VERIFIKASI KPU
1)      Partai Amanah Sejahtera
Didirikan: 14 Mei 2003
Ketua Umum: KH Abdul Rahman
2)      Partai Bhinneka Indonesia
Didirikan: Jakarta,16 Desember 2002
Ketua Umum: Nurdin Purnomo
3)      Partai Demokrat Bersatu
Didirikan:Jakarta,25 Agustus 2002
Ketua Umum: H.Bambang W.Soeharto
4)      Partai Demokrat Kasih Bangsa Indonesia
Didirikan:Jakarta,3 Agustus 1998
Ketua Umum:Prof.Dr.Manasse Malo
5)      Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat
Didirikan:Jakarta,30 Juli 2002
Ketua Umum:Handoko Yudha Prawira
6)      Partai Gotong Royong
Didirikan:Jakarta,1 Juni 2002
Ketua Umum: Mien Sughandi
7)      Partai Indonesia Tanah Air Kita
Didirikan:Jakrta,11 Februari 2002
Ketua Umum:M Dimyati Hartono
8)      Partai Islam
Didirikan:Jakarta,15 Mei 2002
Ketua Umum:H.Andi Rasyid Djalil
9)      Partai Islam Indonesia
Didirikan:Jakarta,15 Maret2002
Ketua Umum:HM Tahir Asharry
10)  Partai Katolik
Didirikan: Jakarta,17 Mei 2002
Ketua Umum:Joanes Riberu
11)  Partai Katolik Demokrasi Indonesia
Didirikan:Jakarta,15 Desember 2002
Ketua Umum:Stefanus Roy Rening
12)  Partai Kejayaan Demokrasi
Didirikan:Jakarta,7 Agustus 2003
Ketua Umum:H Matori Abdul Djalil
13)  Partai Kestuan Republik Indonesia
Didirikan:Jakarta,13 Nopember 2002
Ketua Umum:Ivone Felicia
14)  Partai Kongres Pekerja Indonesia
Didirikan:Surabaya,24 Februari 2001
Ketua Umum:H.Rudi Prayitno
15)  Partai Kristen Indonesia 1945
Didirikan: Jakarta,5 Juli 2000
Ketua Umum:J.M.Pattiasina
16)  Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia
Didirikan:Jakarta,18 November 2003
Ketua Umum: R.Didiek Soegito
17)  Partai Nasional Induk Banteng Kerakyatan 1927
Didirikan: Jakarta,6 Januari 2000
Ketua Umum: H.Agus Sucipto
18)  Partai Nasional Marhaen Jaya
Didirikan: Bandung,4 Juli 1927
19)  Partai Nasionalis Marhaenis
Didirikan:Cisarua,7 Mei 2003
Ketua Umum:Edwin Henawan Soekowati
20)  Partai Pro Republik
Didirikan: Jakarta,28 Februari 2003
Ketua Umum: HA.Yani Wahid
21)  Partai Pemersatu Bangsa
Didirikan:Jakarta 18 Juni 2001
Ketua Umum:  H.Tafrizal Hasan Gewang
22)  Partai Pemersatu Nasional Indonesia
Didirikan: Jakarta,11 Desember 2002
Ketua Umum: Gempar Soekarnoputra
23)  Partai Penyelamat Perjuangan Reformasi
Didirikan:Jakarta 29 Maret 2003
Ketua Umum:HM Saleh Khalid
24)  Partai Pewarta Damai Kasih Bangsa
Didirikan: Jakarta,28 Oktober 2002
Ketua Umum: Gregorius Seto Harianto
25)  Partai Reformasi
Didirikan:Jakarta 27 Mei 2000
Ketua Umum:Syamsahril Kamal
26)  Partai Tenaga Kerja Indonesia
Didirikan:Jakarta 1 Mei 2003
Ketua Umum:Munir Ahmad


BAGIAN KEEMPAT
PARTAI POLITIK YANG DIBATALKAN SEBAGAI BADAN HUKUM BERDASARKAN UU NO 31 TAHUN 2002
1)      Partai Abdi Masyarakat
Ketua Umum:Muhammad Amir Zein
2)      Partai Abul Yatama
Ketua Umum: Rusli Bintang
3)      Partai Adil Makmur Wasiat Bung Karno
Ketua Umum:Bambang Bintoro
4)      Partai Aksi Keadilan Sosial Indonesia
Ketua Umum:Soerachman Djaya Subita
5)      Partai Aliansi Demokrat Indonesia
Ketua Umum:M.Bambang Sulistimo
6)      Partai Aliansi Kebangkitan Muslim Sunny Indonesia
Ketua Umum:Sofyan Siradj
7)      Partai Aliansi Rakyat Miskin Indonesia
Ketua Umum: Tengku Mia Chalid
8)      Partai Amanah Masyarakat Madani
Ketua Umum:Kahirul Bakti
9)      Partai Amanah Rakyat
Ketua Umum: Th.Pardede
10)  Partai Amanat Kasih
Ketua Umum:Mc.Nubi
11)  Partai Amanat Pembangunan
Ketua Umum:Muhammad Farid
12)  Partai Amanat Penderitaan Rakyat
Ketua Umum:Sylvanus Panjaitan
13)  Partai Anak Bangsa Republik Indonesia
Ketua Umum:Kusumo
14)  Partai Api Pancasila
Ketua Umum: Solagratia S Lumy
15)  Partai Barisan Inti Pembangunan
Ketua Umum: Mohammad Intan Peringatan
16)  Partai Bhinneka Tunggal Ika
Ketua Umum: Nurdin Purnomo
17)  Partai Budaya Bangsa Nusantara
Ketua Umum: RM Ki Wisnoe Wardana
18)  Partai Buddhis Demokrat Indonesia
Ketua Umum: Aggi Tjetje
19)  Partai Buruh Nasional
Ketua Umum: Tohap Simanungkalit
20)  Partai Cinta Damai
Ketua Umum: Iskandar Zulkarnain
21)  Partai Daulat Rakyat
Ketua Umum: Baharuddin
22)  Partai Demokrasi Indonesia
Ketua Umum: Budi Hardjono
23)  Partai Demokrasi Islam Republik Indonesia
Ketua Umum: Heri Iskandarsyah
24)  Partai Demokrasi Kasih Bangsa Pembaharuan
Ketua Umum: Samuel F.Poli
25)  Partai Buruh Indonesia
Ketua Umum:Muhammad Ibrahim
26)  Partai Demokrasi Liberal Indonesia
Ketua Umum: Nurhan TM
27)  Partai Demokrasi Patriotik Indonesia
Ketua Umum: Payung Salenda
28)  Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
Ketua Umum: Hendy maryanto
29)  Partai Demokrat Katholik
Ketua Umum: J.Riberu
30)  Partai Demokrat Pembaharuan Indonesia
Ketua Umum: Franky Worang
31)  Partai Dinamika Ummat
Ketua Umum: Bambang Widhyatomo
32)  Partai Dua Syahadat
Ketua Umum: Mukarta
33)  Partai Era reformasi Tarbiyah Islamiyah
Ketua Umum: HST.Sukarnotomo
34)  Partai Gema Masyarakat
Ketua Umum: Suranto Waluyo



BAGIAN KELIMA
PARTAI POLITIK YANG TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN UU NO 31 TAHUN 2004
1)      Partai Abad Sejahtera Indonesia
2)      Partai Adil makmur
3)      Partai Aliansi Muslim Nasionalis Indonesia
4)      Partai Al Islam Sejahtera
5)      Partai Amanat Pejuang Reformasi Indonesia
6)      Partai Anugrah Demokrat
7)      Partai Bhakti Muslimin
8)      Partai Budaya Bangsa Nusantara
9)      Partai Demokrasi Republik Indonesia
10)  Partai Demokrat Pembaharuan Indonesia
11)  Partai Demokrasi Reformasi
12)  Partai Gerakan Indonesia Baru
13)  Partai Indonesia
14)  Partai Indonesia 1931
15)  Partai kebangkitan Bangsa Indonesia
16)  Partai Kebangkitan Nasionalis Indonesia
17)  Partai Kebenaran
18)  Partai Kedaulatan Rakyat
19)  Partai Kemakmuran Rakyat
20)  Partai Kemerdekaan
21)  Partai Kerja Keras nasional
22)  Partai Kesatuan WNI
23)  Partai Krisna Demokrasi Indonesia
24)  Partai Majelis Syura Muslimin Indonesia
25)  Partai Marhaen Indonesia
26)  Partai Maslahat Rakyat
27)  Partai Mencerdaskan Bangsa
28)  Partai Merah Putih Indonesia
29)  Partai Mukminin Indonesia
30)  Partai Nasional Indonesia Front Marhaenis
31)  Partai Nasional Indonesia Massa Marhaen
32)  Partai Nasional Indonesia Massa Marhaen 1927
33)  Partai Nasional Indonesia Proggressive
34)  Partai Nasional Tani Indonesia
35)  Partai Nasionalis Bersatu
36)  Partai Nusa Budaya Indonesia
37)  Partai Nusantara Bersatu
38)  Partai Penghubung Rakyat
39)  Partai Perjuangan Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
40)  Partai Perjuangan Keadilan Nasional
41)  Partai Perjuangan Rakyat
42)  Partai Perjuangan Rakyat Indonesia
43)  Partai Perjuangan Syarikat Islam Indonesia
44)  Partai Permata Nusantara
45)  Partai Persatuan Kristen Indonesia
46)  Partai Persatuan Nasional Indonesia
47)  Partai Persatuan Oposisi Rakyat
48)  Partai Persatuan Rakyat Indonesia
49)  Partai Reformasi Pembasmi KKN
50)  Partai Reformasi Indonesia
51)  Partai Republik Bersatu
52)  Partai Solidaritas Perjuangan Perempuan dan Pekerja
53)  Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
54)  Partai Syarikat Islam Istiqomah
55)  Partai Tunas Bangsa
56)  Partai Ummat Islam Bersatu
57)  Partai Ummat Islam Indonesia
58)  Partai Universal Rakyat Mahasiswa Indonesia Seutuhnya
BAGIAN KEENAM
SEJARAH PEMIKIRAN PENDIRIAN PARTAI POLITIK
Partai politik adalah Institusi yang dianggap penting dan sine qua non dalam sistem demokrasi modern.Partai politik memainkan peran sentral dalam menjaga pluralisme ekspresi politik dan menjamin adanya partisipasi politik sekaligus juga persaingan politik.Dengan demikian,berbicara tentang sistem demokrasi secara umum dan persaingan politik khususnya tidak akan dapat dilepaskan dari analisis atas partai politik itu sendiri.
Ancaman terbesar bagi keberlangsungan organisasi politik justru berasal dari para politisi yang ada di dalamnya.Bagaimanapun harus disadari bahwa organisasi partai politik tidak digerakkan oleh mesin dan teknologi tetapi oleh manusia yang ada di dalamnya.Manusia yang ada di dalam partai politik adalah para politikus,sehingga kualitas suatu partai akan sangat ditentukan oleh kualitas para politikusnya.
Pemberdayaan Partai Politik sebagai suatu Organisasi kolektif perlu dilihat lebih serius lagi dengan tidak mendudukkan partai di bawah bayang-bayang para politisi yang ada di dalamnya.Selain itu,kemampuan partai politik untuk terus-menerus beradaptasi dengan perubahan dalam masyarakat merupakan hal penting.Ketidakmampuan dalam hal ini akan membuat partai politik semakin ditinggalkan para pendukungnya.Akibatnya,partai politik tersebut tidak mendapatkan dukungan dan basisi legitimasi sebagai organisasi kekuatan politik yang semakin hilang.

PEMIKIRAN PARTAI POLITIK
Meskipun kata politik sudah ada semenjak zaman Yunani kuno,kita mesti menunggu tidak kurang dari 23 abad dulu untuk membentuk organisasi politik dalam pengertiannya yang sekarang.Kira-kira di awal abad ke-19 muncul institusi partai politik secara legal di Inggris.Sementara itu,untuk memahami partai politik,kita perlu pertama-tama memahami apakah politik itu,karena kehadiran partai politik tidak dapat dipisahkan dengan politik sebagai suatu makna dan aktivitas.
MAKNA KATA ‘POLITIK’
Secara etimologis,kata politik berasal dari bahasa Yunani,yaitu polis yang artinya kota atau komunitas secara keseluruhan.konsep tentang polis adalah proyek idealis Plato dan Aristoteles.Politik kemudian diartikan sebagai semua usaha dan aktivitas untuk membangun dan mewujudkan masyarakat yang ideal atau lebih baik dibandingkan dengan kondisi sekarang.Aristoteles mengatakan bahwa politik bukanlah konsep yang diciptakan melainkan sesungguhnya bisa ditemukan dalam diri seseorang.

ASAL USUL PARTAI POLITIK
Fenomena partai politik adalah perkembangan terkini dari pergulatan politik.Munculnya partai politik dapat ditemukan di awal abad ke-19.Partai politk yang dimaksudkan di sini tentu saja memiliki pengertian yang sangat jauh berbeda dibandingkan dengan pemikiran politik yang telah lama dimulai sejak peradaban Yunani kuno.
Bentuk partai politik yang kita kenal saat ini muncul dari semangat modernitas dalam dunia politik.Kemunculan ini berkaitan dengan kenyataan bahwa kepentingan politik kolektif membutuhkan suatu sistem organisasi-birokratis yang menjamin efisiensi dan efektivitas dalam perjuangan politk.Kepentingan dan perjuangan politik perlu diorganisasi dan tidak dapat dibiarkan tercerai berai tanpa organisasi.Pengorganisasian kepentingan politik inilah yang melahirkan organisasi partai politik.
Organisasi Partai politik tidak hanya bertujuan untuk mengorganisasi beragam ide,gagasan,kepentingan,dan tujuan politik yang sama.Kehadiran partai politik juga sangat terkait dengan sistem parlemen.Kompleksitas masyarakat modern tidak dapat diselesaikan melalui sistem politik langsung.Partai politik dibentuk tidak hanya untuk memberikan wadah bagi kepentingan ideologis yang terdapat dalam segmen masyarakat,melainkan juga ditujukan untuk menempatkan wakil-wakilnya dalam struktur legislatif dan eksekutif.
DEFINISI PARTAI POLITIK
Partai politik adalah organisasi publik yang bertujuan untuk membawa pemimpinnya berkuasa dan memungkinkan para pendukungnya untuk mendapatkan keuntungan dari dukungan tersebut.Menurut Max weber sangat berkembang pesat di abad ke-19 karena didukung oleh legitimasi legal-rasional.Partai politik adalah organisasi yang bertujuan untuk membentuk opini publik.Sebagai suatu organisasi yang khas,partai politik dilihat sebagai suatu bentuk organisasi yang berbeda dengan organisasi lain.
Tujuan utama dibentuknya partai politik adalah mendapatkan kekuasaan dan melakukan kontrol terhadap orang-orang yang duduk dalam pemerintahan sekaligus kebijakannya.Partai politik sangat terkait dengan kekuasaan,untuk mengontrol dan membentuk kebijakan publik.Partai politik juga diharapkan independen dari pengaruh pemerintah.Di bawah ini adalah empat karakteristik dasar dari partai politik yaitu:
1)      Organisasi jangka panjang.Diharapkan dapat terus hadir meskipun pendirinya sudah tidak ada lagi.
2)      Struktur organisasi.Partai politik hanya akan dapat menjalankan fungsi politiknya apabila didukung oleh struktur organisasi,mulai dari tingkat lokal sampai nasional,dan ada pola interaksi yang teratur di antara keduanya.
3)      Tujuan berkuasa.Didirikan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan,baik di level lokal maupun nasional.
4)      Dukungan publik luas adalah cara untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan.Dukungan inilah yang menjadi sumber legitimasi untuk berkuasa.

FUNGSI PARTAI POLITIK
Seperti halnya organisasi lain yang beroperasi dalamtatran publicsphere partai politik prlu melihat kembali peran dan tugas yang diembannya.Aktivitas politik perlu dibingkai dalam suatu lembaga formal yang memungkinkan aspirasi politik suatu kelompok diperjuangkan dalam suatu formal.
Secara garis besar peran dan fungsi politik dibedakan menjadi dua bagian besar.Pertama,Peran dan tugas internal organisasi.Dalam hal ini partai politik perlu memainkan peran penting dalam pembinaan,edukasi,pembekalan,kaderisasi dan melanggengkan ideologi politik yang menjadi latar belakang pendirian partai politik.Kedua,partai politik juga mengemban tugas yang lebih bersifat eksternal organisasi.Di sini peran dan fungsi organisasi partai politik terkait dengan masyarakat luas,bangsa dan negara.
REKRUTMEN DAN SELEKSI PEMIMPIN
Parati politik sebagai suatu organisasi sangat berperan dalam mencetak pemimpin yang berkualitas dan berwawasan nasional.Pemimpin yang berkualitas ini tidak hanya berorientasi pada kepentingan partai politik yang diwakili.Ketika menjadi pemimpin nasional,ia otomatis menjadi pemimpin semua orang.Perlu suatu proses pendidikan baik yang bersifat formal maupun non formal yang mampu membentuk jiwa dan karakter pemimpin.Untuk dapat melakukan tugas ini dalam tubuh organisasi partai politik perlu dikembangkan sistem rekrutmen,seleksi dan kaderisasi politik.
Dengan adanya sistem ini,nantinya akan dapat diseleksi kesesuaian antara karakteristik kandidat dengan sistem nilai dan ideologi partai politiknya.Selain merekjrut,di dalam tubuh organisasi partai politik perlu dikembangkan sistem pendidikan dan kaderisasi kader-kader politiknya.Sistem kaderisasi ini sangat penting mengingat perlu adanya transfert pengetahuan(knowledge),politik tidak hanya yang terkait dengan sejarah,misi,visi dan strategi partai politik,tetapi juga hal-hal yang terkait dengan permasalahan bangsa dan negara.
Tugas utama yang diemban oleh partai politik dalam hal ini adalah menghasilkan calon-calon pemimpin berkualitas yang nantinya akan diadu dengan partai lain melalui mekanisme pemilu.Sistem kaderisasi perlu disertai dengan sistem transparan yang memberikan jaminan akses kepada semua kader yang memiliki poitensi.Kader dan calon pemimpin harus dibiasakan dengan sistem persaingan yang sehat dan transparan.Karena,dengan sistem persaingan yang terbebas dari kolusi dan nepotisme inilah kaderisasi akan dapat melahirkan calon-calon pemimpin yang berkualitas tinggi.
PENDAPAT DAN KESIMPULAN
Karena sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia sehingga banyak kalangan-kalangan yang membentuk partai dengan alasan sebagai penampung aspirasi masyarakat.Bebas mengeluarkan pendapat selama hal tersebut tidak melanggar peraturan  yang berlaku.Menurut saya perlu ditambahi  syarat-syarat suatu partai diakui keberadaannya agar pembentukan partai tidak segampang pada zaman dahulu.