BAGIAN 1
REFORMASI DAN MASALAH YANG DIHADAPI
Ketika Orde
Baru jatuh dan mulai dipikirkan apa yang akan dibuat untuk menyusun kembali
tata politik pasca-Orde Baru.Pada waktu itu,terbuka sekurang-kurang dua jalan
yang bisa ditempuh.Pertama,suatu refrormasi radikal terhadap institusi politik
warisan Orde Baru termasuk penggusuran besar-besaran para penjaga lembaga
tersebut dalam bentuk pemecatan dan penggantian.Karena persoalan yang dihadapi
adalah kolusi,korupsi dan nepotisme maka konsekuensi paling logis adalah
membersihkan institusi politik.
Hal kedua
yang bisa diambil lebih merupakan konsep demokratik klasik dengan tekanan utama
diberikan pada persamaan,partisipasi rakyat dalam proses politik dan memberikan
fokus pada ide kebebasan dan persamaan.
KOMPOSISI PARTAI PASCA PEMILIHAN UMUM
1999
Di tingkat
atas berdiri PDI Perjuangan,Partai Golkar,dan PPP,yang berasal dari zaman Orde
Baru yang sudah bertahun-tahun memastikan dan menjaga konstituensinya
sendiri.Beberapa partai pecahan diperkirakan akan berusaha mati-matian merebut
konstituensi yang hampir sama mungkin di wilayah geografis yang sama pula.Tiga
partai mapan dari zaman Orde Baru dan masa reformasi dengan pengalaman puluhan
tahun ditambah li8ma tahun pasca pemilihan umum 1999 sudah bisa mengambil ancang-ancang
bagaiman mempertahankan konstituensi mereka.
Setelah itu
baru disusul kelompok kedua seperti PKB,PAN dan Partai Bulan Bintang yang sudah
lebih teruji dalam menjaga konstituensinya.Kelompok paling bawah adalah 18
partai kecil yang masih dengan susah payah berusaha menunjukkan keberadaan dan
membuktikannya dalam pemilihan umum yang akan datang.
BAGIAN 2
PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2004
1) Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
Didirikan: Jakarta,20 Mei 2002
Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri
2) Partai Buruh Sosial Demokrat
Didirikan:Jakarta,1 Mei 2001
Ketua Umum: Dr.Muchtar Pakpahan,SH,MA
3) Partai Bulan Bintang
Didirikan:Jakarta,17 Juli 1998
Ketua Umum: Prof.Dr.Yusril Ihza Mahendra,SH
4) Partai Merdeka
Didirikan : Jakarta 10 Oktober 2002
Ketua Umum: Adi Sasono
5) Partai Persatuan Pembangunan
Didirikan : Jakarta,5 Januari 1973
Ketua Umum: DR.H.Hamzah Haz
6) Partai Persatuan Demokrasi kebangsaan
Didirikan: Jakarta 23 Juli 2002
Ketua Umum: Prof.Dr.M.Ryaas Rasyid,MA
7) Partai Perhimpunan Indonesia Baru
Didirikan: Jakarta 12 Agustus 2002
Ketua Umum:Dr.Sjahrir
8) Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
Didirikan: 6 Juli 2002
Ketua Umum: Eros Djarot
9) Partai Demokrat
Didirikan: Jakarta 9 September 2001
Ketua Umum: Prof.Dr.Subur Budhisantoso
10) Partai Keadilan dan Persatuan
Indonesia
Didirikan: Jakarta 9 September 2002
Ketua Umum: Edi Sudrajat
11) Partai Penegak Demokrasi Indonesia
Didirikan: Jakarta 10 Januari 2003
Ketua Umum: H.Dimmy Haryanto
12) Partai Persatuan Nahdlatul Ummah
Indonesia
Didirikan: Jakarta 5 Maret 2003
Ketua Umum: Prof.K.H.Syukron Ma’mun
13) Partai Amanat Nasional
Didirikan: Jakarta 23 Agustus 1998
Ketua Umum: Prof.Dr.H.M.Amien Rais,MA
14) Partai Karya Peduli Bangsa
Didirikan: Jakarta 9 September 2002
Ketua Umum: H.R.Hartono
15) Partai Kebangkitan Bangsa
Didirikan: Jakarta 23 Juli 1998
Ketua Umum: Dr.H.Alwi Shihab
16) Partai Keadilan Sejahtera
Didirikan: Jakarta 20 April 2002
Ketua Umum: DR.H.M.Hidayat Hur Wahid
17) Partai Bintang Reformasi
Didirikan: Jakarta 20 Januari 2002
Ketua Umum: DR.KH.Zainuddin MZ
18) PDI Perjuangan
Didirikan: 1 Februari 1999
Ketua umum: Megawati Soekarnoputri
19) Partai Damai Sejahtera
Didirikan: Jakarta 1 Oktober 2001
Ketua Umum: dr.Ruyandi Hutasoit Sp.U,MA,D.Min
20) Partai Golongan Karya
Didirikan: Jakarta 20 Oktober 1964
Ketua Umum: Akbar Tandjung
21) Partai Patriot Pancasila
Didirikan: Jakarta 1 Juni 2001
Ketua Umum: KRMH.Yapto S.Soerjosoemarno,SH
22) Partai Sarikat Indonesia
Didirikan: Surabaya 17 Desember 2002
Ketua Umum: H.Rahardjo Tjakraningrat
23) Partai Persatuan Daerah
Didirikan: Jakarta,18 November 2002
Ketua Umum: Dr.Oesman Sapta
24) Partai Pelopor
Didirikan: Jakarta,22 Mei 2002
Ketua Umum: Rachmawati Soekarnoputri
BAGIAN KETIGA
PARTAI POLITIK TIDAK LULUS VERIFIKASI KPU
1) Partai Amanah Sejahtera
Didirikan: 14 Mei 2003
Ketua Umum: KH Abdul Rahman
2) Partai Bhinneka Indonesia
Didirikan: Jakarta,16 Desember 2002
Ketua Umum: Nurdin Purnomo
3) Partai Demokrat Bersatu
Didirikan:Jakarta,25 Agustus 2002
Ketua Umum: H.Bambang W.Soeharto
4) Partai Demokrat Kasih Bangsa
Indonesia
Didirikan:Jakarta,3 Agustus 1998
Ketua Umum:Prof.Dr.Manasse Malo
5) Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat
Didirikan:Jakarta,30 Juli 2002
Ketua Umum:Handoko Yudha Prawira
6) Partai Gotong Royong
Didirikan:Jakarta,1 Juni 2002
Ketua Umum: Mien Sughandi
7) Partai Indonesia Tanah Air Kita
Didirikan:Jakrta,11 Februari 2002
Ketua Umum:M Dimyati Hartono
8) Partai Islam
Didirikan:Jakarta,15 Mei 2002
Ketua Umum:H.Andi Rasyid Djalil
9) Partai Islam Indonesia
Didirikan:Jakarta,15 Maret2002
Ketua Umum:HM Tahir Asharry
10) Partai Katolik
Didirikan: Jakarta,17 Mei 2002
Ketua Umum:Joanes Riberu
11) Partai Katolik Demokrasi Indonesia
Didirikan:Jakarta,15 Desember 2002
Ketua Umum:Stefanus Roy Rening
12) Partai Kejayaan Demokrasi
Didirikan:Jakarta,7 Agustus 2003
Ketua Umum:H Matori Abdul Djalil
13) Partai Kestuan Republik Indonesia
Didirikan:Jakarta,13 Nopember 2002
Ketua Umum:Ivone Felicia
14) Partai Kongres Pekerja Indonesia
Didirikan:Surabaya,24 Februari 2001
Ketua Umum:H.Rudi Prayitno
15) Partai Kristen Indonesia 1945
Didirikan: Jakarta,5 Juli 2000
Ketua Umum:J.M.Pattiasina
16) Partai Kristen Nasional Demokrat
Indonesia
Didirikan:Jakarta,18 November 2003
Ketua Umum: R.Didiek Soegito
17) Partai Nasional Induk Banteng
Kerakyatan 1927
Didirikan: Jakarta,6 Januari 2000
Ketua Umum: H.Agus Sucipto
18) Partai Nasional Marhaen Jaya
Didirikan: Bandung,4 Juli 1927
19) Partai Nasionalis Marhaenis
Didirikan:Cisarua,7 Mei 2003
Ketua Umum:Edwin Henawan Soekowati
20) Partai Pro Republik
Didirikan: Jakarta,28 Februari 2003
Ketua Umum: HA.Yani Wahid
21) Partai Pemersatu Bangsa
Didirikan:Jakarta 18 Juni 2001
Ketua Umum: H.Tafrizal Hasan
Gewang
22) Partai Pemersatu Nasional Indonesia
Didirikan: Jakarta,11 Desember 2002
Ketua Umum: Gempar Soekarnoputra
23) Partai Penyelamat Perjuangan
Reformasi
Didirikan:Jakarta 29 Maret 2003
Ketua Umum:HM Saleh Khalid
24) Partai Pewarta Damai Kasih Bangsa
Didirikan: Jakarta,28 Oktober 2002
Ketua Umum: Gregorius Seto Harianto
25) Partai Reformasi
Didirikan:Jakarta 27 Mei 2000
Ketua Umum:Syamsahril Kamal
26) Partai Tenaga Kerja Indonesia
Didirikan:Jakarta 1 Mei 2003
Ketua Umum:Munir Ahmad
BAGIAN KEEMPAT
PARTAI POLITIK YANG DIBATALKAN SEBAGAI BADAN HUKUM BERDASARKAN UU NO 31
TAHUN 2002
1) Partai Abdi Masyarakat
Ketua Umum:Muhammad Amir Zein
2) Partai Abul Yatama
Ketua Umum: Rusli Bintang
3) Partai Adil Makmur Wasiat Bung Karno
Ketua Umum:Bambang Bintoro
4) Partai Aksi Keadilan Sosial Indonesia
Ketua Umum:Soerachman Djaya Subita
5) Partai Aliansi Demokrat Indonesia
Ketua Umum:M.Bambang Sulistimo
6) Partai Aliansi Kebangkitan Muslim
Sunny Indonesia
Ketua Umum:Sofyan Siradj
7) Partai Aliansi Rakyat Miskin
Indonesia
Ketua Umum: Tengku Mia Chalid
8) Partai Amanah Masyarakat Madani
Ketua Umum:Kahirul Bakti
9) Partai Amanah Rakyat
Ketua Umum: Th.Pardede
10) Partai Amanat Kasih
Ketua Umum:Mc.Nubi
11) Partai Amanat Pembangunan
Ketua Umum:Muhammad Farid
12) Partai Amanat Penderitaan Rakyat
Ketua Umum:Sylvanus Panjaitan
13) Partai Anak Bangsa Republik Indonesia
Ketua Umum:Kusumo
14) Partai Api Pancasila
Ketua Umum: Solagratia S Lumy
15) Partai Barisan Inti Pembangunan
Ketua Umum: Mohammad Intan Peringatan
16) Partai Bhinneka Tunggal Ika
Ketua Umum: Nurdin Purnomo
17) Partai Budaya Bangsa Nusantara
Ketua Umum: RM Ki Wisnoe Wardana
18) Partai Buddhis Demokrat Indonesia
Ketua Umum: Aggi Tjetje
19) Partai Buruh Nasional
Ketua Umum: Tohap Simanungkalit
20) Partai Cinta Damai
Ketua Umum: Iskandar Zulkarnain
21) Partai Daulat Rakyat
Ketua Umum: Baharuddin
22) Partai Demokrasi Indonesia
Ketua Umum: Budi Hardjono
23) Partai Demokrasi Islam Republik
Indonesia
Ketua Umum: Heri Iskandarsyah
24) Partai Demokrasi Kasih Bangsa
Pembaharuan
Ketua Umum: Samuel F.Poli
25) Partai Buruh Indonesia
Ketua Umum:Muhammad Ibrahim
26) Partai Demokrasi Liberal Indonesia
Ketua Umum: Nurhan TM
27) Partai Demokrasi Patriotik Indonesia
Ketua Umum: Payung Salenda
28) Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
Ketua Umum: Hendy maryanto
29) Partai Demokrat Katholik
Ketua Umum: J.Riberu
30) Partai Demokrat Pembaharuan Indonesia
Ketua Umum: Franky Worang
31) Partai Dinamika Ummat
Ketua Umum: Bambang Widhyatomo
32) Partai Dua Syahadat
Ketua Umum: Mukarta
33) Partai Era reformasi Tarbiyah
Islamiyah
Ketua Umum: HST.Sukarnotomo
34) Partai Gema Masyarakat
Ketua Umum: Suranto Waluyo
BAGIAN KELIMA
PARTAI POLITIK YANG TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN
UU NO 31 TAHUN 2004
1)
Partai
Abad Sejahtera Indonesia
2)
Partai
Adil makmur
3)
Partai
Aliansi Muslim Nasionalis Indonesia
4)
Partai
Al Islam Sejahtera
5)
Partai
Amanat Pejuang Reformasi Indonesia
6)
Partai
Anugrah Demokrat
7)
Partai
Bhakti Muslimin
8)
Partai
Budaya Bangsa Nusantara
9)
Partai
Demokrasi Republik Indonesia
10) Partai Demokrat Pembaharuan Indonesia
11) Partai Demokrasi Reformasi
12) Partai Gerakan Indonesia Baru
13) Partai Indonesia
14) Partai Indonesia 1931
15) Partai kebangkitan Bangsa Indonesia
16) Partai Kebangkitan Nasionalis Indonesia
17) Partai Kebenaran
18) Partai Kedaulatan Rakyat
19) Partai Kemakmuran Rakyat
20) Partai Kemerdekaan
21) Partai Kerja Keras nasional
22) Partai Kesatuan WNI
23) Partai Krisna Demokrasi Indonesia
24) Partai Majelis Syura Muslimin
Indonesia
25) Partai Marhaen Indonesia
26) Partai Maslahat Rakyat
27) Partai Mencerdaskan Bangsa
28) Partai Merah Putih Indonesia
29) Partai Mukminin Indonesia
30) Partai Nasional Indonesia Front Marhaenis
31) Partai Nasional Indonesia Massa
Marhaen
32) Partai Nasional Indonesia Massa
Marhaen 1927
33) Partai Nasional Indonesia
Proggressive
34) Partai Nasional Tani Indonesia
35) Partai Nasionalis Bersatu
36) Partai Nusa Budaya Indonesia
37) Partai Nusantara Bersatu
38) Partai Penghubung Rakyat
39) Partai Perjuangan Bhinneka Tunggal
Ika Indonesia
40) Partai Perjuangan Keadilan Nasional
41) Partai Perjuangan Rakyat
42) Partai Perjuangan Rakyat Indonesia
43) Partai Perjuangan Syarikat Islam
Indonesia
44) Partai Permata Nusantara
45) Partai Persatuan Kristen Indonesia
46) Partai Persatuan Nasional Indonesia
47) Partai Persatuan Oposisi Rakyat
48) Partai Persatuan Rakyat Indonesia
49) Partai Reformasi Pembasmi KKN
50) Partai Reformasi Indonesia
51) Partai Republik Bersatu
52) Partai Solidaritas Perjuangan
Perempuan dan Pekerja
53) Partai Solidaritas Uni Nasional
Indonesia
54) Partai Syarikat Islam Istiqomah
55) Partai Tunas Bangsa
56) Partai Ummat Islam Bersatu
57) Partai Ummat Islam Indonesia
58) Partai Universal Rakyat Mahasiswa
Indonesia Seutuhnya
BAGIAN KEENAM
SEJARAH PEMIKIRAN PENDIRIAN PARTAI
POLITIK
Partai politik adalah Institusi yang dianggap penting dan
sine qua non dalam sistem demokrasi modern.Partai politik memainkan peran
sentral dalam menjaga pluralisme ekspresi politik dan menjamin adanya
partisipasi politik sekaligus juga persaingan politik.Dengan demikian,berbicara
tentang sistem demokrasi secara umum dan persaingan politik khususnya tidak
akan dapat dilepaskan dari analisis atas partai politik itu sendiri.
Ancaman terbesar bagi keberlangsungan organisasi politik
justru berasal dari para politisi yang ada di dalamnya.Bagaimanapun harus
disadari bahwa organisasi partai politik tidak digerakkan oleh mesin dan
teknologi tetapi oleh manusia yang ada di dalamnya.Manusia yang ada di dalam
partai politik adalah para politikus,sehingga kualitas suatu partai akan sangat
ditentukan oleh kualitas para politikusnya.
Pemberdayaan Partai Politik sebagai suatu Organisasi kolektif
perlu dilihat lebih serius lagi dengan tidak mendudukkan partai di bawah
bayang-bayang para politisi yang ada di dalamnya.Selain itu,kemampuan partai
politik untuk terus-menerus beradaptasi dengan perubahan dalam masyarakat
merupakan hal penting.Ketidakmampuan dalam hal ini akan membuat partai politik
semakin ditinggalkan para pendukungnya.Akibatnya,partai politik tersebut tidak
mendapatkan dukungan dan basisi legitimasi sebagai organisasi kekuatan politik
yang semakin hilang.
PEMIKIRAN PARTAI POLITIK
Meskipun kata politik sudah ada semenjak zaman Yunani
kuno,kita mesti menunggu tidak kurang dari 23 abad dulu untuk membentuk
organisasi politik dalam pengertiannya yang sekarang.Kira-kira di awal abad
ke-19 muncul institusi partai politik secara legal di Inggris.Sementara itu,untuk
memahami partai politik,kita perlu pertama-tama memahami apakah politik
itu,karena kehadiran partai politik tidak dapat dipisahkan dengan politik
sebagai suatu makna dan aktivitas.
MAKNA KATA ‘POLITIK’
Secara etimologis,kata politik berasal dari bahasa
Yunani,yaitu polis yang artinya kota atau komunitas secara keseluruhan.konsep
tentang polis adalah proyek idealis Plato dan Aristoteles.Politik kemudian
diartikan sebagai semua usaha dan aktivitas untuk membangun dan mewujudkan
masyarakat yang ideal atau lebih baik dibandingkan dengan kondisi
sekarang.Aristoteles mengatakan bahwa politik bukanlah konsep yang diciptakan
melainkan sesungguhnya bisa ditemukan dalam diri seseorang.
ASAL USUL PARTAI POLITIK
Fenomena partai politik adalah perkembangan terkini dari
pergulatan politik.Munculnya partai politik dapat ditemukan di awal abad
ke-19.Partai politk yang dimaksudkan di sini tentu saja memiliki pengertian
yang sangat jauh berbeda dibandingkan dengan pemikiran politik yang telah lama
dimulai sejak peradaban Yunani kuno.
Bentuk partai politik yang kita kenal saat ini muncul dari
semangat modernitas dalam dunia politik.Kemunculan ini berkaitan dengan
kenyataan bahwa kepentingan politik kolektif membutuhkan suatu sistem
organisasi-birokratis yang menjamin efisiensi dan efektivitas dalam perjuangan
politk.Kepentingan dan perjuangan politik perlu diorganisasi dan tidak dapat
dibiarkan tercerai berai tanpa organisasi.Pengorganisasian kepentingan politik
inilah yang melahirkan organisasi partai politik.
Organisasi Partai politik tidak hanya bertujuan untuk
mengorganisasi beragam ide,gagasan,kepentingan,dan tujuan politik yang
sama.Kehadiran partai politik juga sangat terkait dengan sistem
parlemen.Kompleksitas masyarakat modern tidak dapat diselesaikan melalui sistem
politik langsung.Partai politik dibentuk tidak hanya untuk memberikan wadah
bagi kepentingan ideologis yang terdapat dalam segmen masyarakat,melainkan juga
ditujukan untuk menempatkan wakil-wakilnya dalam struktur legislatif dan
eksekutif.
DEFINISI PARTAI POLITIK
Partai politik adalah organisasi publik yang bertujuan untuk membawa
pemimpinnya berkuasa dan memungkinkan para pendukungnya untuk mendapatkan
keuntungan dari dukungan tersebut.Menurut Max weber sangat berkembang pesat di
abad ke-19 karena didukung oleh legitimasi legal-rasional.Partai politik adalah
organisasi yang bertujuan untuk membentuk opini publik.Sebagai suatu organisasi
yang khas,partai politik dilihat sebagai suatu bentuk organisasi yang berbeda
dengan organisasi lain.
Tujuan utama dibentuknya partai politik adalah mendapatkan
kekuasaan dan melakukan kontrol terhadap orang-orang yang duduk dalam
pemerintahan sekaligus kebijakannya.Partai politik sangat terkait dengan
kekuasaan,untuk mengontrol dan membentuk kebijakan publik.Partai politik juga
diharapkan independen dari pengaruh pemerintah.Di bawah ini adalah empat
karakteristik dasar dari partai politik yaitu:
1)
Organisasi
jangka panjang.Diharapkan dapat terus hadir meskipun pendirinya sudah tidak ada
lagi.
2)
Struktur
organisasi.Partai politik hanya akan dapat menjalankan fungsi politiknya
apabila didukung oleh struktur organisasi,mulai dari tingkat lokal sampai
nasional,dan ada pola interaksi yang teratur di antara keduanya.
3)
Tujuan
berkuasa.Didirikan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan,baik di level
lokal maupun nasional.
4)
Dukungan
publik luas adalah cara untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan.Dukungan
inilah yang menjadi sumber legitimasi untuk berkuasa.
FUNGSI PARTAI
POLITIK
Seperti halnya organisasi lain yang beroperasi dalamtatran
publicsphere partai politik prlu melihat kembali peran dan tugas yang
diembannya.Aktivitas politik perlu dibingkai dalam suatu lembaga formal yang
memungkinkan aspirasi politik suatu kelompok diperjuangkan dalam suatu formal.
Secara garis besar peran dan fungsi politik dibedakan menjadi
dua bagian besar.Pertama,Peran dan tugas internal organisasi.Dalam hal ini
partai politik perlu memainkan peran penting dalam
pembinaan,edukasi,pembekalan,kaderisasi dan melanggengkan ideologi politik yang
menjadi latar belakang pendirian partai politik.Kedua,partai politik juga
mengemban tugas yang lebih bersifat eksternal organisasi.Di sini peran dan
fungsi organisasi partai politik terkait dengan masyarakat luas,bangsa dan
negara.
REKRUTMEN DAN SELEKSI PEMIMPIN
Parati politik sebagai suatu organisasi sangat berperan dalam
mencetak pemimpin yang berkualitas dan berwawasan nasional.Pemimpin yang
berkualitas ini tidak hanya berorientasi pada kepentingan partai politik yang
diwakili.Ketika menjadi pemimpin nasional,ia otomatis menjadi pemimpin semua
orang.Perlu suatu proses pendidikan baik yang bersifat formal maupun non formal
yang mampu membentuk jiwa dan karakter pemimpin.Untuk dapat melakukan tugas ini
dalam tubuh organisasi partai politik perlu dikembangkan sistem
rekrutmen,seleksi dan kaderisasi politik.
Dengan adanya sistem ini,nantinya akan dapat diseleksi
kesesuaian antara karakteristik kandidat dengan sistem nilai dan ideologi
partai politiknya.Selain merekjrut,di dalam tubuh organisasi partai politik
perlu dikembangkan sistem pendidikan dan kaderisasi kader-kader
politiknya.Sistem kaderisasi ini sangat penting mengingat perlu adanya
transfert pengetahuan(knowledge),politik tidak hanya yang terkait dengan
sejarah,misi,visi dan strategi partai politik,tetapi juga hal-hal yang terkait
dengan permasalahan bangsa dan negara.
Tugas utama yang diemban oleh partai politik dalam hal ini
adalah menghasilkan calon-calon pemimpin berkualitas yang nantinya akan diadu
dengan partai lain melalui mekanisme pemilu.Sistem kaderisasi perlu disertai
dengan sistem transparan yang memberikan jaminan akses kepada semua kader yang
memiliki poitensi.Kader dan calon pemimpin harus dibiasakan dengan sistem
persaingan yang sehat dan transparan.Karena,dengan sistem persaingan yang
terbebas dari kolusi dan nepotisme inilah kaderisasi akan dapat melahirkan
calon-calon pemimpin yang berkualitas tinggi.
PENDAPAT DAN KESIMPULAN
Karena sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia sehingga
banyak kalangan-kalangan yang membentuk partai dengan alasan sebagai penampung
aspirasi masyarakat.Bebas mengeluarkan pendapat selama hal tersebut tidak
melanggar peraturan yang berlaku.Menurut
saya perlu ditambahi syarat-syarat suatu
partai diakui keberadaannya agar pembentukan partai tidak segampang pada zaman
dahulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar